Diduga Lelang Jabatan, KPK Bekerjasama Bareskrim Polri Gelar OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

- 10 Mei 2021, 10:20 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat./
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat./ /Instagram Humas Kabupaten Nganjuk



MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan  (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Pasalnya, Novi Rahman Adam diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan meminta untuk bersabar, karena masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Politikus Demokrat Terus Hujat Jokowi Soal Bipang, Ruhut Sitompul: Dasar pada Stres

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Ghufron, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Senin, 10 Mei 2021.

KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin, 10 Mei 2021 dini hari.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa OTT yang dilakukan bekerjasama dengan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Inilah Dampak Buruk Sering Konsumsi Tahu, Sebabkan Masalah Ginjal hingga Risiko Kanker

Baca Juga: Sinopsis Youth of May Drama Korea Terbaru Romantis Lee Do Hyun sebagai Mahasiswa Kedokteran

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x