- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Selanjutnya dijelaskan juga, mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dan menyesuaikan dengan kriterianya, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Presiden Abbas Tuntut AS dan Israel: Palestina Takkan Pernah Tinggalkan Tanah Air
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Pertama peserta didik harus terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki atau menggunakan nomor HP yang aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah