Kompak, Musni Umar dan Said Didu Semprot Ali Mochtar Ngabalin, Jaga Kata dan Perbuatan

- 14 Mei 2021, 06:45 WIB
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang juga pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas berotak sungsang
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang juga pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas berotak sungsang /Twitter.com/ @AliNgabalinNew //

 

MANTRA SUKABUMI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar dan mantan sekretaris BUMN Said Didu keduanya kompak peringatkan Juru Bicara Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

Musni Umar dan Said Didu sepakat mengatakan agar Ali Mochtar Ngabalin sebagai jubir Presiden agar berhati-hati dalam berbicara dan bertindak.

Musni Umar mengungkapkan agar Ali Mochtar Ngabalin agar jangan membela kezaliman.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ayya Renita Sampaikan Ucapan Hari Raya Idul Fitri, Gaun Pemain Ikatan Cinta Mis Kiki Dipertanyakan

Sementara itu Said Didu mempertanyakan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin terkait otak sungsang yang dituduhkan pada tokoh publik yang mengkritik KPK.

"Nasihat saya ke Bung Ngabalin agar lebih hati-hati dalam berkata, karena Yang kritik TWK KPK tokoh NU, Muhammadiyah, akademisi dan masyarakat luas," ujar Musni Umar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @musniumar pada 13 Mei 2021. 

"Jangan bela kezaliman, Anda kan Doktor belalah kebenaran dan keadilan karena 75 penyidik diperlakukan tidak adil. Sebagai caleg pemilu 2024 jaga kata dan perbuatan," ucap Musni Umar.

Kompak, Musni Umar dan Said Didu Semprot Ali Mochtar Ngabalin, Jaga Kata dan Perbuatan
Kompak, Musni Umar dan Said Didu Semprot Ali Mochtar Ngabalin, Jaga Kata dan Perbuatan Musni Umar @musniumar

Sementara Said Didu dalam cuitan akun Twitternya mempertanyakan statement dari juru bicara Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

Baca Juga: Victor Yeimo Terancam Hukuman Seumur Hidup, Natalius Pigai: Polisi Perlu Kehati-hatian

"Apakah tokoh yang permasalahkan tes pegawai KPK  seperti prof @emilsalim2010, @FaisalBasri, @RamliRizal, Busro Mukaddas, Ketua muhamadiyah Muhammadiyah @bachtiarnasir, @KataBewe, @fadlizon, @sudirmansaid  dan lain lain semuanya berotak sungsang seperti yang dituduhkan oleh pejabat @KSPgoid Ngabalin ?," tanya Said Didu.

Kompak, Musni Umar dan Said Didu Semprot Ali Mochtar Ngabalin, Jaga Kata dan Perbuatan
Kompak, Musni Umar dan Said Didu Semprot Ali Mochtar Ngabalin, Jaga Kata dan Perbuatan Muhammad Said Didu @msaid_didu

Sebelumnya jubir Presiden yakni Ali Mochtar Ngabalin membela pelaksanaan tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Dan proses penonaktifan 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ali Ngabalin tak sepakat dengan anggapan TWK digelar tanpa landasan hukum yang jelas.

Ali Mochtar Ngabalin malah menyerang balik pihak-pihak yang mengkritik TWK KPK.

Mereka yang menuduh bahwa proses TWK suatu proses diada-adakan karena di UU tidak ada rujukan pasal dan ayat tentang TWK.

Baca Juga: Presiden Abbas Tuntut AS dan Israel: Palestina Takkan Pernah Tinggalkan Tanah Air

"Ini orang-orang yang sebetulnya tidak saja tolol, tapi memang cara berpikir terbalik, otak-otak sungsang ini namanya," kata Ngabalin.

Kemudian Ngabalin mengatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sudah diatur PP Nomor 41 Tahun 2020. 

Ngabalin membantah tudingan sejumlah pihak yang menyatakan Presiden Joko Widodo mengintervensi proses TWK.  Ngabalin menyebut tudingan-tudingan itu sebagai fitnah terhadap Jokowi.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sebelumnya telah dilakukan penonaktifan 75 pegawai KPK jadi sorotan publik. 

Para pegawai lembaga antirasuah itu dibebastugaskan usai tak lulus tes wawasan kebangsaan dalam asesmen alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hujan kritik datang dari berbagai arah. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut penonaktifan 75 orang pegawai KPK sebagai bagian dari pelemahan KPK dalam beberapa waktu terakhir.

"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," ucap Busyro.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x