MANTRA SUKABUMI - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean semprot ahli hukum tata negara Refly Harun terkait pernyataannya.
Dalam hal ini, Ferdinand Hutahaean menyinggung soal gelar hukum yang di peroleh oleh Refly Harun yang sangat panjang serta di labeli pakar hukum.
Namun pada kenyataannya, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa gelar tersebut hanya untuk memalukan dan sesat bagi yang lainnya.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Sesumbar Ingin Buat Gaza Kiamat, Justru Roket Hamas Menggila Hingga Buat Israel Mencekam
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Minggu 16 Mei 2021.
"Wkwkwkwk gelar hukum panjang dengan label pakar hukum bisa berpendapat seperti ini? Memalukan dan sesat," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Ferdinand Hutahaean pada Minggu 16 Mei 2021.
Sebelumnya, Refly Harun menyampaikan pendapatnya terkait pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Refly Harun menilai bahwa Ormas tak harus berazaskan Pancasila termasuk ormas yqng dibubarkan yakni front pembela Islam FPI.
Baca Juga: Palestina Terluka, Ustadz Abdul Somad Galang Dana untuk Palestina
Baca Juga: Curhat Soal Kehamilan, Aurel Hermansyah: Dulu Aku Pecicilan Sekarang Lebih Kalem
Akan tetapi, pernyataan tersebut langsung dikomentari oleh Ferdinand Hutahaean dengan menyatakan bahwa Pancasila itu adalah landasan kebangsaan.
"Pancasila itu LANDASAN KEBANGSAAN, yang artinya seluruh gerak bangsa dibidang Sosial , Politik, Pertahanan, Keamanan, Hukum, Polugri dll wajib hukumnya berlandaskan Pancasila," pungkasnya.***