Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka? Catat Tanggal dan Persyaratannya

- 18 Mei 2021, 06:45 WIB
Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka? Catat Tanggal dan Persyaratannya./*
Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka? Catat Tanggal dan Persyaratannya./* /Humas Pemprov Bali



MANTRA SUKABUMI – Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka? Pemerintah berencana akan membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Andi Rahadian mengatakan pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021 adalah benar adanya.

Menurutnya tanggal tersebut merupakan informasi awal dimana Pemerintah akan kembali membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: Astaga

Seleksi CPNS 2021 akan membuka sebanyak 1.275.387 formasi yang terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Dilansir mantrasukabumi.com dari sscn.bkn.go.id pada Selasa, 18 Mei 2021. Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti yang tertera di laman sscn.bkn.go.id, saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Perlu diketahui bahwa setiap instansi mempunyai persyaratan khusus, sehingga setiap pelamar perlu memperhatikan secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Baca Juga: Waspada, BMKG Peringatkan Ancaman Gelombang Tinggi, Ombak Palabuanratu Berpotensi Capai 5 Meter

Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

Berkas yang disiapkan sebagai syarat daftar CPNS dan PPPK 2021

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Melly Goeslaw Geram dengan Tingkah Bocah yang Joget Tiktok Hina Palestina: Tak Bermoral

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2021 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berkas administrasi yang disiapkan tidak jauh berbeda dengan berkas-berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2019. Yaitu :
1. Fotokopi KTP,
2. Fotokopi ijazah terakhir (sarjana) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT (Optional).
4. Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
• Materai Rp 6.000,
• Fotokopi KTP
• Fotokopi ijazah/STTB
• Fotokopi ijazah SD
• Fotokopi ijazah SLTP
• Fotokopi ijazah SLTA

Untuk cara daftarnya, melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Perekrutan CPNS 2021 di Daerah

Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin mendarma baktikan skill nya pada Negara. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB)akan membuka lowongan di CPNS 2021.

Baca Juga: Sering Tonton Pengajian Gus Miftah di Youtube, Dua Penghuni Lokalisasi Dapat Hidayah dan Masuk Islam

Tahapan seleksi penerimaan calon ASN/CPNS tahun 2021 akan dimulai dari tahapan penerimaan CPNS 2019 selesai dilantik. Beliau mengatakan, pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.

Menurut informasi dari BKN, tahap penerimaan CPNS 2019 diperkirakan selesai pada awal tahun 2021. Namun menteri PanRB belum memastikan apakah CPNS 2021 pada tahap ini (khusus daerah) digelar serentak atau terpisah.
 
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2021 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Selanjutnya simak Cara mendaftar CPNS di SSCN BKN 2021.

Tahapan seleksi Penerimaan CPNS 2021

Merujuk pada tahun lalu, yaitu tahun 2019, jumlah tahapan penerimaan cpns juga sama. Yaitu melalui dua tahap. cek Tahapan Seleksi CPNS 2021.

Penerimaan CPNS 2021 Tahap 1

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung masih membuka penerimaan CPNS. Jumlah yang direkrut pada tahun 2017 kemarin termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude), putra-putri Papua dan Papua Barat, serta dari jalur umum.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) memiliki jabatan sebanyak-banyaknya pada penjaga lapas, dan analis keimigrasian.

Untuk pekerjaan dibidang analis imigrasi, dibutuhkan sarjana dari beberapa jurusan.

Antara lain Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Hukum, Sosial Politik, dan Bahasa Asing.

Selain Kemenkumham, Mahkamah Agung juga membuka lowongan CPNS gelombang I untuk hakim dan hakim agung.

Penerimaan CPNS 2021 Tahap 2

Pada seleksi penerimaan CPNS tahap dua ini, para peserta yang jumlahnya ratusan hingga ribuan memperebutkan formasi CPNS yang tersedia di 60 kementerian.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: sscn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x