MANTRA SUKABUMI - Siswi SMA yang telah menghina Palestina melalui Media Sosial (Medsos) dikeluarkan dari sekolah dan seoarang pria masih sekolah mengunggah video di Tiktok tentang penghinaan terhadap Palestina terancam 6 tahun penjara.
Hal itu mendapat tanggapan dari Ferdinand Hutahaean. Ia tidak setuju dengan keputusan dari sekolah dan Polisi terkait dengan kedua masalah tersebut.
Ferdinand Hutahaean meminta kepada Kemdikbud untuk segera kembalikan hak anak tersebut.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Bocoran Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021
"Kepada Yth @Kemdikbud_RI, saya mohon agar anak ini segera dikembalikan haknya disekolah," kata Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 19 Mei 2021.
Selain itu, Ferdinand juga meminta untuk menegur kepala sekolah pada sekolah tersebut yang telah mengeluarkan siswinya.
"Tegur pihak yg mengeluarkannya. Sekolah tempat mendidik bkn menindas," sambung Ferdinand.
Ferdinand juga memohon kepada Kapolri untuk segera diberhentikan proses hukumnya, karena menurutnya sudah sangat tidak adil.