Sehingga atas dasar-dasar tersebut pemerintah menetapkan terosris untuk KKB di Papua itu.
Namun dalam cuitan tersebut juga disertai berita tentang pernyataan pemerintah yang disampaikan langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan pemerintah belum pernah menetapkan darurat militer untuk membasmi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Seperti diketahui sebelumnya bahwa pemerintah telah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris, di Papua.
Mahfud MD menegaskan Pemerintah belum pernah sampai saat ini memberlakukan darurat sipil, apalagi daerah darurat militer juga enggak.
Hal tersebut diungkapkannya karena Mahfud menilai aksi-aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM selama ini bukan sesuatu gerakan yang besar.
Pihak Menkopolhukam Mahfud MD pun telah mengidentifikasi para anggota KKB atau OPM tersebut.***