MANTRA SUKABUMI - Seorang anggota DPRD di Bekasi menyerahkan anaknya, yang terlibat kasus pemerkosaan remaja.
Anggota DPRD di Bekasi tersebut menyerahkan anaknya dengan ditemani oleh keluarga, juga kuasa hukumnya.
Penyerahan anak anggota DPRD Bekasi pelaku pemerkosaan ini pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Miris Lihat Pesta Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur, IDI: Seolah Pandemi Tak Berarti Apa-apa
Pelaku yang berinisial AT (21) merupakan kasus pencabulan anak di bawah umur di Bekasi, dan kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
"Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya," ujar Erna dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada 21 Mei 2021.
Dirinya mengonfirmasi, AT diserahkan pada Jumat dini hari tadi, 21 Mei 2021 dengan ditemani keluarga serta kuasa hukumnya.
"Diserahkan keluarganya dini hari tadi," ucap Erna.