Erna menuturkan, setelah diserahkan ke polisi, kini AT sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestro Bekasi Kota.
"Lagi diperiksa dulu," tutur Erna.
Baca Juga: Saat Manusia Sakaratul Maut akan Datang 7 Godaan dari Iblis Muncul Berbagai Rupa Aneh Salah Satunya
Namun, dia belum bisa merinci perkembangan pemeriksaan. Erna menyebut pihaknya akan menggelar rilis sore ini.
"Kami akan menggelar rilis pada pukul 15.00 WIB," lanjutnya.
AT ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap gadis remaja berusia 15 tahun di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pelaku tidak hanya memperkosa namun juga menjual korbannya kepada lelaki hidung belang.
"Pelaku melakukan kekerasan seksual ke korban dan disertai dengan menjual korban ke orang lain," katanya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 21 Mei 2021.
Dari keterangan awal AT, ia mengaku menjual korbannya secara online melalui aplikasi pesan singkat MiChat.
"Pelaku menjual korban ke orang lain dengan aplikasi MiChat," tambah Yusri.