MANTRA SUKABUMI - Video pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 19 Mei 2021 lalu viral di media sosial.
Rekaman video pesta ulang tahun Khofifah tersebut menuai kontroversi dari kalangan publik karena adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan seorang pejabat negara.
Publik menilai, Khofifah sebagai pejabat negara harusnya memberi contoh kepada masyarakat dengan tidak melaksanakan pesta di saat pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Berikut Nama dan Jabatan Menteri yang Baru
Terkait hal tersebut, kelompok masyarakat Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi melaporkan Gubernur Khofifah ke Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Gubernur Jatim tersebut.
"Sudah kami terima laporan itu, saat ini sedang kami dalami terkait laporan tentang pelanggaran protokol kesehatan," kata Gatot sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara Jatim pada Senin, 24 Mei 2021.
Tak hanya Gubernur Khofifah, Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi juga melaporkan Wakil Gubernur Emil Elestiano Dardak dan Plh Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono.