Fadli Zon: hanya di Indonesia ada Data PNS Siluman Terima Gaji

- 25 Mei 2021, 10:56 WIB
Fadli Zon: hanya di Indonesia ada Data PNS Siluman Terima Gaji
Fadli Zon: hanya di Indonesia ada Data PNS Siluman Terima Gaji /Twitter @fadlizon/

MANTRA SUKABUMI - Anggota DPR RI dan juga sekaligus politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik data siluman PNS.

Fadli Zon mempertanyakan data siluman Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebanyak 97 ribu.

Menurut Fadli Zon hanya di Indonesia negara telah menggaji 97 ribu PNS dan pensiunan tetapi orangnya tidak ada.

Baca Juga: Eggi Sudjana Gugat Jokowi Mundur dari Presiden, Ruhut Sitompul: Mestinya Kau Gugat Prabowo dan Sandi

Fadli Zon mendesak pemerintah agar menuntaskan masalah tersebut.

Karena menurut Fadli Zon sebaiknya uang tersebut diberikan untuk menaikan gaji honorer guru, perawat dan penyuluh pertanian.

"Hanya di negeri kita ada gaji dan uang pensiun pada 97,000 siluman PNS dan pensiunan," ucap Fadli Zon sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon pada 25 Mei 2021.

"Siapa yang terima? Padahal bisa diarahkan untuk menaikkan honorer guru, perawat, penyuluh pertanian, dll," tanya Fadli.

Hasi tangkap layar akun Twitter Fadli Zon
Hasi tangkap layar akun Twitter Fadli Zon @fadlizon


Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan ada sekitar 97 ribu data pegawai sipil negeri atau PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, setidaknya ada 97 ribu data PNS yang misterius itu mendapatkan uang gaji dan pensiun.

Baca Juga: Eggi Sudjana Gugat Jokowi Mundur dari Presiden, Ruhut Sitompul: Mestinya Kau Gugat Prabowo dan Sandi

Selain data misterius, Bima juga mengatakan bahwa pemutakhiran data PNS yang dilakukan pemerintah baru dua kali sejak Indonesia merdeka.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” terangnya.

 pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.

Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu.

Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.

pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah