ICW: Dewas Harus Tindak Tegas Pimpinan KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Soal TWK Begini Masalah Detailnya

- 26 Mei 2021, 06:36 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri akan tindak lanjuti arahan dari Presiden Jokowi.
Ketua KPK Firli Bahuri akan tindak lanjuti arahan dari Presiden Jokowi. /Tangkap layar/

Baca Juga: Sebut Ada yang Lebih Berkuasa Dibanding Presiden, Zainal Arifin: Saya Kasihan Pak Jokowi

ICW: Dewas Harus Tindak Tegas Pimpinan KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Soal TWK Begini Masalah Detailnya
ICW: Dewas Harus Tindak Tegas Pimpinan KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Soal TWK Begini Masalah Detailnya ICW @antikorupsi

 

ICW: Dewas Harus Tindak Tegas Pimpinan KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Soal TWK Begini Masalah Detailnya
ICW: Dewas Harus Tindak Tegas Pimpinan KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Soal TWK Begini Masalah Detailnya ICW @antikorupsi

"Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, melainkan perlu diusut tuntas oleh Dewan Pengawas," tandasnya.

ICW: Dewas Harus Tindak Tegas Pimpinan KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Soal TWK Begini Masalah Detailnya
ICW: Dewas Harus Tindak Tegas Pimpinan KPK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Soal TWK Begini Masalah Detailnya ICW @antikorupsi

Dalam pidatonya Jokowi mengatakan bahwa institusi KPK tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui unggahan video kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 17 Mei 2021.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin Mei 2021.

Baca Juga: Panik Setengah Mati, Elsa Lakukan Rencana Baru dengan Mang Dadang

Jokowi tidak setuju 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu diberhentikan. Menurutnya, masih ada opsi lain yaitu pendidikan kedinasan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x