Mardani Ali Sera: Ada Kekuatan Lebih Tinggi dari Presiden dan MK

- 26 Mei 2021, 09:24 WIB
Mardani Ali Sera menyoroti soal kebocoran data pengguna BPJS.
Mardani Ali Sera menyoroti soal kebocoran data pengguna BPJS. / Instagram.com/ @mardanialisera/

sebelumnya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara.

Terbaru, Dari 75 pegawai tak lolos TWK, hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.

 Baca Juga: Imbas Pemecatan 51 Pegawai, Tokoh Papua: Sebenarnya KPK Mau Berantas Korupsi Apa Urus Radikalisme

Sementara 51 sisanya tidak bisa lagi bekerja di KPK.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menyampaikan pidatonya terkait polemik di tubuh KPK.

"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," ucap Jokowi.

"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ucap mantan Walikota Solo tersebut.

Tangkapan layar
Tangkapan layar Joko Widodo @jokowi

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x