Inilah 51 Pegawai KPK yang Dipecat, Nurul Ghufron: Nama-namanya itu akan Muncul

- 27 Mei 2021, 16:50 WIB
Inilah 51 Pegawai KPK yang Dipecat, Nurul Ghufron: Nama-namanya itu akan Muncul
Inilah 51 Pegawai KPK yang Dipecat, Nurul Ghufron: Nama-namanya itu akan Muncul /Twitter/@kpk_RI

MANTRA SUKABUMI - Kabar pemecatan anggota KPK yang diumumkan oleh Direktur KPK Giri Suprapdiono kini akan mencapai puncak.

Giri Suprapdiono mengungkapkan dengan  tegas bahwa pemecatan 51 anggota KPK dan pembinaan pada 24 anggota itu adalah bentuk penghinaan pada lembaga KPK.

Wakil ketua KPK yaitu Nurul Ghufron juga menginformasikan bahwa nama-nama yang dipecat akan diumumkan pada Minggu ini.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Cocok Diunggah di Media Sosial

Nurul Ghufron juga mengatakan 24 anggota KPK dari 75 yang dikabarkan dipecat waktu lalu, akan dikasih kesempatan lagi untuk pembinaan.

"Nama-namanya itu akan muncul dan di SK-kan oleh sekjen," katanya, menjawab pertanyaan wawancara Najwa Shihab di kanal YouTube Narasi TV

Jadi nama-nama anggota KPK yang akan diumumkan Minggu ini akan langsung dapat SK oleh sekjen.

Dalam hal ini, Seharusnya KPK itu lembaga independen yang yang memiliki fungsi untuk memberantas korupsi, Dikutip mantrasukabumi.com dari Narasitv pada 27 Mei 2021.

Akan tetapi, Hal tersebut tak berjalan baik begitu tes TWK mengguncang kedudukan anggota KPK dan berakhir pada pemecatan puluhan orang.

"Ini pelecehan dan penghinaan kami. Lebih baik kami dipecat daripada dibina," lanjut Giri Suprapdiono.

51 dari 75 dianggap tak lagi bisa dibina setelah tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga: 5 Resep Obat Batuk Herbal, Salah Satunya dengan Belimbing Wuluh

Berdasarkan pemaparan pihak asesor Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut mereka "warnanya sudah merah". Apa kriteria pegawai mendapat nilai "merah"?

“Ini menghina dan keterlaluan. Saya melihat ini upaya menyingkirkan pegawai.” Novel Baswedan, senior penyidik KPK yang sering mengusut kasus korupsi menanggapi kisruh Tes Wawasan Kebangsaan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim pimpinan KPK tidak mengetahui materi dan metodologi Tes Wawasan Kebangsaan.

"Peraturan perundang-undangan. Apakah valid atau tidak? Kami tidak mempunyai kompetensi, karena kami menerima hasilnya dari BKN," ujar Nurul.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Selamat Hari Lahir Pancasila 2021 Paling pas untuk Medsosmu

Mendengar itu, Sujanarko, salah satu pegawai KPK senior yang tidak lolos TWK, mengaku sedih. Menurut peraturan yang ada, metodologi harus dikonsultasikan ke user, yakni Kesekjenan KPK.

"Saya khawatir Pak Ghufron diperalat oleh ketua. Itu bahaya. Dan Pak Gufron tidak paham. Pak Ghufron harus memahami internal," ujar Sujanarko.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Narasitv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x