Baca Juga: Membanggakan, Satgas TNI Kontingen Garuda Berhasil Menjinakan Amunisi RPG Aktif di Kongo
Febri Diansyah kemudian menyarankan dua hal, agar Presiden Jokowi bisa menyelamatkan KPK.
"Terbitkan Perppu: 1. Batalkan revisi UU KPK 2. Rombak Pimpinan KPK," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim jika kedua hal tersebut bisa terjadi jika Presiden Jokowi masih berpegang teguh pada komitmennya.
"Mungkinkah? kalo memang ada komitmen sih," cuit mantan Juru Bicara KPK tersebut.***