Sebut Jokowi Belum Terlambat untuk Selamatkan KPK, Febri Diansyah: Kalau Memang Ada Komitmen sih

- 27 Mei 2021, 18:34 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perrpu terkait KPK sebelum masa jabatannya berakhir.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perrpu terkait KPK sebelum masa jabatannya berakhir. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

MANTRA SUKABUMI - Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah menyebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berpeluang selamatkan KPK.

Febri Diansyah kemudian menyampaikan dua saran untuk Presiden Jokowi, dalam upaya menyelamatkan KPK.

Namun, menurut Febri Diansyah hal tersebut hanya bisa dilakukan jika Presiden Jokowi masih berpegang teguh pada komitmennya menguatkan KPK.

Baca Juga: Soal TWK yang Jadi Biang Pemecatan Pegawai KPK, Emil Salim: Tinggalkan Jejak Negatif pada Tokoh Pemimpin

Baca Juga: Pengurus NU Gus Nadir: Seharusnya Habib Rizieq Gak Perlu Ditangkap dan Diadili dalam Kasus Kerumunan

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah memberikan informasi terbaru terkait status 75 pegawai yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Melalui Wakil Ketua (Waketu) KPK Alexander Marwarta, ke-75 pegawai tersebut tidak semuanya yang akan dibebas tugaskan.

Dilaporkan jika 51 diantaranya resmi diberhentikan dari KPK, sedangkan 24 pegawai lainnya diimbau agar menjalani pembinaan.

Meskipun begitu, Waketu KPK tidak menjelaskan secara terperinci siapa saja ke-51 pegawai yang diberhentikan tersebut.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x