MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar sebuah video di sosial media, yang mengklaim penangkapan Ustadz Abdul Somad (UAS) terkait kasus penipuan.
Video berdurasi 10.03 menit tersebut memberitakan, UAS sudah ditetapkan menjadi tersangka penipuan uang donasi untuk Palestina.
Setelah UAS dijadikan tersangka, dikatakan jika pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah uang donasi milik umat.
Dikutip mantrasukabumi.com dari Turn Back Hoax pada 27 Mei 2021, video tersebut diunggah kanal YouTube Suara Inspirasi pada 18 Mei 2021.
Berikut adalah narasi yang dituliskan oleh kanal YouTube Suara Inspirasi:
"Berita terkini. UAS jadi tersangka! Polri amankan uang sumbangan umat."
Kemudian pada sampul video yang bersangkutan, terdapat tulisan "Akhirnya terungkap. Polri temukan bukti baru, UAS terjerat pasal berlapis".
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim bahwa UAS menjadi tersangka kasus penggalangan dana adalah salah.
Faktanya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dan valid terkait klaim tersebut.
Terlebih lagi di dalam video tidak ada informasi atau narasi, yang mengatakan UAS telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Video tersebut hanya berisi sorotan dari beberapa tokoh, yang membicarakan transparansi uang donasi yang sudah terkumpul.
Pada thumbnail video, terdapat foto UAS yang mengenakan baju oranye khas tahanan dan diseret oleh anggota polisi.
Berdasarkan penelusuran melalui yandex, foto UAS pada thumbnail tersebut adalah hasil suntingan.
Hasil penelusuran yandex menunjukkan gambar tersebut identik dengan artikel berjudul "Perkembangan Kasus Memiles, Siapa Lagi Artis yang Diperiksa".
Baca Juga: Begini Pengakuan Pegawai KPK Saat Ditanya TWK, Said Didu: Pertanyaan Sara
Foto tersebut diunggah oleh salah satu media berita online pada 21 Januari 2020 lalu.
Video serupa yang menyatakan UAS terjerat kasus penipuan telah banyak beredar di beberapa akun Youtube dan dibagikan melalui beberapa platform media sosial lainnya.
Menanggapi hal tersebut beberapa media pemeriksa fakta telah membantah tuduhan tersebut karena tidak ada informasi dan pemberitaan resmi dan pihak Polri.
Maka dari itu, klaim UAS yang ditetapkan menjadi tersangka penipuan uang donasi Palestina, serta polisi yang mengamankan uang adalah berita palsu atau hoaks.***