MANTRA SUKABUMI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat untuk hati-hati dan waspada terhadap Email tagihan Pinjaman Online (Pinjol).
Pasalnya, tagihan Pinjol tersebut marak beredar email palsu yang mengatasnamakan OJK.
OJK menyampaikan informasi tersebut melalui akun Instagram @ojkindonesia pada Kamis, 27 Maret.
Baca Juga: Waspada, Sering Kentut Bisa Jadi Tanda Anda Sedang Idap Penyakit Serius
Baca Juga: Berikut 6 Kebiasaan yang Tak Boleh Dilakukan Setelah Makan, Salah Satunya Tidur
OJK menjelaskan beberapa poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat pengguna Pinjol khususnya.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @ojkindonesia pada Kamis, 27 Mei 2021, Sobat OJK, sehubungan dengan adanya email palsu yang mengatasnamakan Humas OJK dengan meminta sejumlah pembayaran, dapat kami sampaikan bahwa:
- Email Humas OJK yang resmi adalah [email protected].