Namun tak disangka, Ustadz Adi Hidayat (UAH) bersama jamaahnya dalam 6 hari dana tersebut telah terkumpul sebesar Rp 30 Miliar.
Akan tetapi, menurut informasi, Ustadz Adi Hidayat (UAH) telah difitnah oleh sejumlah nama bahwasanya UAH telah menggelapkan dana tersebut.
Maka dari itu, UAH membantah fitnahan tersebut dan akan membawa nama-nama yang memfitnah ke jalur hukum.***