Polemik TWK Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Apakah Komitmen Presiden Jokowi Berakhir di Ucapan Saja?

- 31 Mei 2021, 17:39 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera /Instagram.com/ @mardanialisera/

MANTRA SUKABUMI - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK kian memanas, Politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan jika Peraturan KPK nomor 1 tahun 2021 tak dicabut maka Presiden Jokowi memiliki peran besar untuk mengakhiri polemik ini.

Pasalnya, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan bahwa TWK jangan dijadikan dasar pemecatan pegawai antirasuah tersebut.

Menurutnya, justru arahan dari presiden tersebut bertolak belakang dengan implementasi KPK, BKN dan Kemenpan RB.

Baca Juga: Sepasang Suami Istri Berhasil Bikin Rumah Mewah dari Hasil Jual Tanaman

Baca Juga: Heboh, Beredar Video Kapal Perang AS Dikerumuni 14 UFO, Pentagon Nyatakan Benar

"Arahan presiden sdh jelas, tp justru implementasi dr KPK, BKN & KempanRB bertolak belakang. Pdhl lembaga2 ini rumpun eksekutif yg berada di bawah presiden," kata Mardani, seperti dikutip mantrasukabumi.com dai Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 31 Mei 2021.

Bukan hanya itu saja, Mardani menambahkan tidak adanya keterbukaan dari KPK mengenai daftar pegawai yang bisa atau tidak bisa dibina tersebut.

"Proses nya pun tdk transparan & hingga kini daftar nama yg masuk kategori “tdk bs dibina” / “bs dibina” jg tdk pernah dibuka," sambung Mardani.

Lalu, apa ada ketentuan/aturan bagi mereka “yang bisa dibina” maupun “tidak bisa dibina”?

Anggota DPR RI ini menyarankan peraturan KPK yang jadi sumber kebisingan menurutnya segera dicabut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x