Polemik TWK Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Apakah Komitmen Presiden Jokowi Berakhir di Ucapan Saja?

- 31 Mei 2021, 17:39 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera /Instagram.com/ @mardanialisera/

"Maka KPK mesti mencabut Peraturan KPK No 1 tahun 2021 yg jd sumber dari ‘kebisingan’ ini krn satu2nya dasar hukum TWK untuk pegawai KPK," imbuhnya.

Arahan presiden sdh jelas, tp justru implementasi dr KPK, BKN & KempanRB bertolak belakang. Pdhl lembaga2 ini rumpun eksekutif yg berada di bawah presiden. Proses nya pun tdk transparan & hingga kini daftar nama yg masuk kategori “tdk bs dibina” / “bs dibina” jg tdk pernah dibuka

— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) May 31, 2021 ">

Tidak hanya itu, Mardani menegaskan kepada Presiden agar bisa menunjukkan untuk mensinergikan permasalahan ini.

"Apakah presiden benar2 punya komitmen kuat untuk menyelamatkan KPK? Atau berakhir diucapan saja? Mari kita lihat. Tp satu hal yang mesti diingat, kepemimpinan yg kuat harus bisa mensinergikan selain memberi perintah. Pemimpin hrs mampu menjembatani dan menyelesaikan masalah ini," tegas Mardani.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x