Mardani Ali Sera Tagih Janji Pidato Jokowi Terkait Penonaktifan 75 pegawai KPK

- 25 Mei 2021, 09:37 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera/



MANTRA SUKABUMI - Politisi PKS Mardani Ali Sera menagih janji Jokowi terkait pernyataannya tentang penonaktifan 75 pegawai KPK.

Mardani Ali Sera menyebutkan seharusnya perintah Jokowi sebagai Presiden harus segera dilaksanakan.

Menurut Mardani Ali Sera jika hal itu terlalu lama dibiarkan oleh Jokowi maka dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, Berikut Nama dan Jabatan Menteri yang Baru

Kemudian menurut Mardani Ali Sera Sehingga akan menghambat agenda pemberantasan korupsi pada lembaga KPK.

"Untuk Pak @jokowi, tahukah sudah 8 hari pernyataannya tidak bawa perubahan pada SK Pimpinan KPK yang menon-aktifkan 75 pegawai?," ucap Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @MardaniAliSera pada 25 Mei 2021.

"Ada perintah Presiden dan MK yang harus dilaksanakan. Kian lama bisa menimbulkan kegaduhan tak perlu yang menghambat agenda pemberantasan korupsi
@KPK_RI @kempanrb @BKNgoid," ucap Politisi PKS.



Sebelumnya Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik.

Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.

Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK.

Baca Juga: Link Legal Baca Komik Online Manga Boruto Chapter 59 Subtitle Indonesia, Gratis di Manga Plus

Baca Juga: Hari ini Drakor Tale Of The Nine Tailed Tayang di NET TV, Berikut Jadwal dan Link Nonton

baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Proses tes wawasan kebangsaan atau TWK yang dibuat Pimpinan KPK seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak Pancasilais.

"Alhamdulillah dengan pidato Pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih Pak Jokowi, apresiasi atas perhatian presiden," ungkap Novel Baswedan.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x