MANTRA SUKABUMI - Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra turut mengomentari wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa amanat reformasi adalah salah satunya masa jabatan Presiden 2 periode.
Menurut Herzaky Mahendra Putra akan terjadi kerusakan yang ditimbulkan jika masa jabatan Presiden tidak dibatasi.
Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan jangan ngaku pejuang reformasi jika kelakuan masih seperti antek orde baru.
"Amanah besar Reformasi 1998 salah satunya adalah pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode," ucap Herzaky Mahendra Putra sebagaimna dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @Herzaky_ pada 1 Mei 2021.
![Hasil tangkap layar akun Twitter Herzaky Mahendra Putra](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/429x79:1040x260/x/photo/2021/06/01/1428874811.png)
"Karena kita tahu dampak dan kerusakan yang ditimbulkan oleh tidak adanya pembatasan masa jabatan presiden kepada bangsa dan negara ini seperti yang terjadi di Orde Baru," ujar Kepala Bakomstra tersebut.