Viral! Wisatawan Syok Lihat Struk Parkir Mobil di Malioboro Rp20.000, Dishub: ini Aji Mumpung

- 1 Juni 2021, 16:19 WIB
Viral! Wisatawan Syok Lihat Struk Parkir Mobil di Malioboro Rp20.000, Dishub: ini Aji Mumpung
Viral! Wisatawan Syok Lihat Struk Parkir Mobil di Malioboro Rp20.000, Dishub: ini Aji Mumpung /tangkapan layar instagram.com/@undercover.id

 

MANTRA SUKABUMI - Viral di Instagram tarif parkir mobil di Malioboro Rp20.000. Foto struk parkir itu viral sehingga dalam waktu beberapa jam saja petugas dishub Yogja langsung ke tempat kejadian untuk memastikan dan mengamankan oknum pelaku petugas parkir di Malioboro.

Kronologinya seorang wanita yang memposting struk parkir itu ketemuan dengan temannya dititik 0 km. Kemudian pada saat temannya mengambil struk parkir ternyata nominalnya Rp20.000 seketika itu syok, padahal dia katakan biasanya hanya Rp5.000.

Dia juga mengatakan bahwa orang Yogja sekalipun yang menggunakan mobil plat AB masih saja ditodong untuk bayar sesuai karcis parkir Rp20.000.

Baca Juga: 4 Gejala Fisik yang Menandai jika Tubuh Anda Sedang Mengidap Kadar Kolesterol Tinggi

Resah akan hal itu, kemudian dia membagikan foto struk parkir yang kelewat mahal itu di Instagram kemudian viral hingga diketahui petugas dishub setempat.

Sebagaimana dilansir dari postingan Instagram @undercover.id. Menanggapi keluhan wisatawan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil tindakan mengenai tarif parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut.

tangkapan layar instagram.com/@undercover.id

Hal itu sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial Facebook dan Instagram lantaran dipaksa membayar Rp20.000 untuk sekali parkir mobil.

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, mengungkapkan lokasi yang dijadikan tempat parkir tersebut berstatus ilegal.

Baca Juga: Ingin Tahu Nama Anda Masuk Daftar BLT BPUM UMKM 2021? ini Caranya

Selain itu, tarif yang dipatok sangat jauh melampaui dari batas normal. Terlebih, sesuai aturannya, tarif parkir di Jalan KHA Dahlan besarannya flat.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp2.000. Dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal," kata Aziz.

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin."

Aziz pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi parkir yang dikeluhkan wisatawan tersebut pada suatu malam untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Siapa Sangka, Dibalik Rasanya yang Hambar, Buah Alpukat Ternyata Miliki Manfaat untuk Mencegah Kanker

Aziz juga menambahkan, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil.

Namun demikian, ia tak menampik, masih banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.

"Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat, setelah traffic PKU sebenarnya juga belum untuk parkir, nol derajat," ucap Aziz.

"Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada." mengakhiri.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah