Ingin Tahu Nama Anda Masuk Daftar BLT BPUM UMKM 2021? ini Caranya

- 1 Juni 2021, 15:43 WIB
Ingin Tahu Nama Anda Masuk Daftar BLT BPUM UMKM 2021? ini Caranya
Ingin Tahu Nama Anda Masuk Daftar BLT BPUM UMKM 2021? ini Caranya /ANTARA/M Risyal Hidayat



MANTRA SUKABUMI - Anda bisa mengetahui apakah nama Anda masuk daftar BLT BPUM UMKM 2021 atau tidak? Cek disini.

BLT BPUM UMKM 2021 rencananya akan kembali dicairkan pemerintah bulan Juni 2021.

Untuk mengetahui daftar nama penerima BLT BPUM UMKM 2021, Anda bisa cek melalui link ini.

Baca Juga: Hati-hati, Jika Tak Ingin Terkena Penyakit Diabetes, Sebaiknya Jangan Konsumsi Buah ini Secara Berlebih

Namun, sebelum cek BLT BPUM UMKM, Anda perlu tahu bahwa besaran bantuan tersebut mencapai Rp1.2 Juta.

Anggaran BLT BPUM mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini dan tercatat di APBN.

Bantuan BLT BPUM UMKM rencananya akan cair untuk 12,8 juta UMKM.

Sebagian besar bantuan BLT BPUM diberikan kepada UMKM yang sudah mendapatkan sebelumnya.

Sementara sisanya (BLT BPUM) dibagikan kepada tiga juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda dari Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan Wafat, PSSI: Turut Berdukacita

BLT BPUM UMKM yang sudah disalurkan sampai saat ini sudah diterima sekitar 8,6 juta pelaku UMKM.

Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta.

Jumlah BPUM itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta, dengan alasan perluasan penerima BLT.

Lalu, kapan BLT UMKM bagi 3 juta penerima ini cair?

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Kemenkop UKM, keputusan tentang pencairan BPUM baru untuk 3 juta UMKM, masih menunggu keputusan Menteri Keuangan,

Untuk mengetahui daftar penerima BLT BPUM UMKM, masyarakat bisa cek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sepakat UAH Harus Buktikan Laporan Donasi, Husin Shihab Bandingkan dengan Transparansi Keuangan Masjid

Caranya:

- Klik laman eform.bri.co.id

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x