Cara Nama dan NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id , Syarat Terbaru Cairkan BLT UMKM Tahap 3

- 31 Mei 2021, 22:01 WIB
Cara Nama dan NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id , Syarat Terbaru Cairkan BLT UMKM Tahap 3
Cara Nama dan NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id , Syarat Terbaru Cairkan BLT UMKM Tahap 3 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI –  Cara Nama dan NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id , ini Syarat Terbaru Cairkan BLT UMKM Tahap 3.

Perlu Anda ketahui bahwa pencairan BLT UMKM bekerja sama dengan kedua bank milik negara yaitu BRI dan BNI.

Bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta karena tidak mendapat notifikasi SMS, bisa melakukan cek di laman banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.

Baca Juga: Simak Bocoran Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, ini Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM

Akan tetapi perlu Anda ketahui, bahwa ada syarat terbaru agar supaya mendapatkan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021, beserta NIK terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.

Adapun syarat terbaru yang membedakannya dengan tahun lalu yaitu pelaku usaha mikro yang memiliki hutang atau KUR ke Bank Tersebut tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021.

Untuk masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2021 ini harus memenuhi dua persyaratan baru yang sudah ditetapkan, yaitu sebagai berikut:

Syarat Terbaru Penerima BPUM 2021

- Pertama yaitu harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan bukti NIB

-  Kedua Pelaku usaha Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Edy Satria di dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama, "Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021”. Pada awal Mei 2021.

Edy Satria memberikan contoh pada salah seorang pelaku usaha cilok yang memiliki kredit di bank untuk membeli sepeda motor.

Yang mana sepeda motor tersebut digunakannya untuk berjualan cilok. Akan tetapi  Ia terdampak pandemi covid-19, yang membuat pedagang cilok tersebut kesulitan membayarkan hutangnya.

Nah, pelaku usaha yang mengalami hal seperti ini berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta,  jika ia melakukan pendaftaran.

Pendaftaran yang  dilakukan oleh pelaku usaha yaitu di Dinas Koperasi atau UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat dengan membawa berkas yang telah ditentukan dalam persyaratan.

Apabila pelaku usaha mikro sudah mendaftar, maka Ia akan mendapatkan SMS notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur yaitu, BNI atau BRI jika dinyatakan berhak dapat BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Dunia, Inilah Wanita yang Berhasil Taklukan Gunung Everest Kurang dari 26 Jam

Selanjutnya pelaku usaha bisa melakukan konfirmasi SMS tersebut di Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id, untuk mengetahui apakah nama dan NIK benar-benar terdaftar di salah satu laman tersebut sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi Kemenkop @kemenkopukm, berikut ini cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

EFORM.BRI.CO.ID

- Klik link eform.bri.co.id

- PIlih BPUM di bagian paling bawah

- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

BANPRESBPUM.ID

- Masuk ke laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP dan Klik CARI

Setelah melakukan cek di lamana banpresbpum.id dan eform.bri.co.id Anda akan langsung mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 atau tidak.
 
Apabila Nama dan NIK anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta bisa langsung mencairkan bantuan BPUM ini langsung ke Bank Penyalur.

Baca Juga: Usia 40an Wajib Hindari 5 Makanan dan Minuman ini, Bisa Bahayakan Kesehatan, Daging Olahan Salah Satunya

BLT UMKM tahap 3 yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui  Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta ini sebagai dana hibah sehingga tidak ada potongan sepeserpun untuk bantuan ini.

Untuk melakukan Cek online daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta bisa dilakukan di BRI dengan link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk dapat BPUM Tahap 3.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x