Cukup Pakai eKTP, Sudah bisa Cek Penerima BLT BPUM UMKM, ini Caranya

- 30 Mei 2021, 18:33 WIB
Cukup Pakai eKTP, Sudah bisa Cek Penerima BLT BPUM UMKM, ini Caranya
Cukup Pakai eKTP, Sudah bisa Cek Penerima BLT BPUM UMKM, ini Caranya /pixabay

MANTRA SUKABUMI - Cara cek BLT BPUM UMKM bisa pakai KTP elektronik atau eKTP.

Pastikan bahwa eKTP tersebut milik Anda, sehingga jika NIK yang Anda masukan terdaftar, berarti Anda termasuk penerima BLT BPUM UMKM.

Lantas bagaimana caranya, dengan eKTP bisa cek penerima BLT BPUM UMKM ?

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Cair Lagi, ini 5 Bantuan Sosial Lainnya yang Disalurkan Bulan Mei

Namun sebelumnya perlu diketahui  bahwa anggaran BLT BPUM mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini yang tercatat di APBN.

Bantuan BLT BPUM UMKM rencananya akan cair untuk 12,8 juta UMKM.

Sebagian besar bantuan BLT BPUM diberikan kepada UMKM yang sudah mendapatkan sebelumnya.

Sementara sisanya (BLT BPUM) dibagikan kepada tiga juta pelaku UMKM.

BLT BPUM UMKM yang sudah disalurkan sampai saat ini sudah diterima sekitar 8,6 juta pelaku UMKM.

Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x