Cair Juni 2021 Buruan Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta

- 29 Mei 2021, 20:31 WIB
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? maaf 5 rekening bank ini gagal ditransfer BSU Subsidi Gaji karyawan.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? maaf 5 rekening bank ini gagal ditransfer BSU Subsidi Gaji karyawan. /Unsplash/Eudardo Suares

 

MANTRA SUKABUMI – Cair Juni 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 juta, akan segera disalurkan kepada pekerja atau karyawan.
 
Untuk memastikan pekerja atau karyawan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 juta segera login di kemnaker.go.id untuk mengetahuinya.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini dicairkan melalui beberapa bank baik yang berstatus Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN, dan ada juga yang melalui bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga dan lain-lain.

Baca Juga: 7 Tips Hindari Kanker Prostat bagi Pria, Cegah Sejak Dini

Baca Juga: Unggah Foto Anies Baswedan Tunjuk Muka Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Perlu Belajar Adab dan Budi Pekerti Orang

Selama masa pandemi Covid-19 banyak pekerja yang dirumahkan sehingga menyebabkan ia tidak bekerja, dari hal inilah maka pemerintah mengeluarkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Akan tetapi untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pihak Kemnaker belum memasatikan tanggal berapanya BSU Rp2,4 juta ini akan disalurkan.

Dikarenakan pihak Kemenaker masih menunggu persetujuan dari kementerian Keuangan sebab berkaitan dengan proses penyaluran dan anggaran.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Tunjuk Presiden Jokowi di Depan Publik, Ferdinand: Anies Coba Belajar Adab

Akan tetapi setelah hal ini mendapatkan persetujuan, pihak Kemenkes tidak akan langsung melakukan penyaluran BSU Subsidi Upah atau Gaji Rp2,4 juta , sebab akan melakukan beberapa tahapan yang harus dilakukan.
 
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker pada Sabtu, 29 Mei 2021, sedangkan untuk pekerja atau buruh yang berhak  mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 juta, yaitu sebagai berikut:

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Karyawan yang memiliki rekening aktif

- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020

Baca Juga: Tsunami Covid 19 Masih Berlanjut, Masyarakat India Mulai Minta Belas Kasih dan Sembah Dewi Corona

Selain itu, karyawan juga sebenarnya bisa cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini, dengan cara sebagai berikut:

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

- Pada pojok kanan atas, klik Daftar

- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

- Daftar Sekarang

- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor HP pendaftar

- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Doa Masuk dan Keluar Masjid Pendek yang Cocok Diajarkan ke Anak dalam Bahasa Arab, Latin serta Artinya

Sebagai informasi, sayangnya bantuan ini tidak bisa dicairkan ke beberapa golongan terlarang.

Berikut ini beberapa masyarakat yang dijamin tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta:

- Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia

- Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

- Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

- Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja

- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)

- Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Itulah mengenai informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 juta, lengkap dengan cara cek daftar penerima di link kemnaker.go.id dan syarat BSU Subsidi Gaji karyawan cair.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x