MANTRA SUKABUMI – Kabar baik untuk pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2, kini bisa mendapatkannya di tahap ke 3.
Sebab pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair pada tahun 2020.
Jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 yang belum menerima BSU ini hampir hampir 48.965 pekerja dan buruh.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Saat Manusia Sakaratul Maut akan Datang 7 Godaan dari Iblis Muncul Berbagai Rupa Aneh Salah Satunya
Untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 bagi pekerja yang belum mendapatkannya, dijadwalkan akan cair pada bulan Juni – Juli 2021.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman @bpjsketenagakerjaan.go.id, pada Sabtu, 22 Mei 2021, berikut keterangan dan ketentuan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.
Kesempatan yang baik ini, didapatkan setelah pihak Kementerian Ketenagakerjaan mengajukan kembali dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair pada 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Apabila pengajuan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencananya bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.