Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2, Masih Ada Kesempatan Terima BSU Termin 3 Berikut Syaratnya

- 22 Mei 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Bikin Geger, Pengendara Motor Lakukan Aksi di Tengah Lampu Merah, Ridwan Kamil: Anti Aspal-aspal Club

Kabar gembira ini dikatakan oleh Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 23 April 2021.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini.Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," Kata Aswansyah.

Selanjutnya menurut Aswansyah, apabila pengajuan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, maka pihak Kemnaker akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujar Aswansyah.

Baca Juga: 3 Dosa Istri Menolak Ajak Suami Berhubungan Badan, Mendapat Laknat Malaikat Salah Satunya

Dia menjelaskan, pengajuan ini dilakukan karena tahapan rekonsiliasi data penyaluran BSU 2020 bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.

"Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata dia.

Maka itu, pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Kendati demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu. Di mana, ada beberapa pekerja yang belum menerima subsidi.

Baca Juga: LINK Nonton Anime Higehiro Episode 8 Subtitle Indonesia Berikut Pratinjau dan Jadwal Tayang

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah