NIK tak Terdaftar di eform.bri.co.id, ini Caranya agar Terdaftar BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

- 31 Mei 2021, 22:18 WIB
BLT BPUM tahap 2 bagi para pelaku UMKM dapat dicairkan melalui BNI/ Simak syarat dan ketentuan berikut ini.
BLT BPUM tahap 2 bagi para pelaku UMKM dapat dicairkan melalui BNI/ Simak syarat dan ketentuan berikut ini. /Pixabay.



MANTRA SUKABUMI –  NIK tak terdaftar di eform.bri.co.id, ini caranya agar terdaftar BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 juta.

Cara yang bisa Anda lakukan agar Nik terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta bisa melakukan cek di banpresbpum.id.

Laman banpresbpum.id ini digunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM bagi mereka yang terdaftar di Bank BNI.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ditanya bila jadi Presiden, Rocky Gerung: Rubah Nama Indonesia, Singkirkan Kapital, Halangi Bisnis Politik

Akan tetapi perlu Anda ketahui, bahwa ada syarat terbaru agar supaya mendapatkan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021, beserta NIK terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.

Adapun syarat terbaru yang membedakannya dengan tahun lalu yaitu pelaku usaha mikro yang memiliki hutang atau KUR ke Bank Tersebut tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021.

Untuk masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2021 ini harus memenuhi dua persyaratan baru yang sudah ditetapkan, yaitu sebagai berikut:

Syarat Terbaru Penerima BPUM 2021

- Pertama yaitu harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan bukti NIB

Baca Juga: Sepasang Suami Istri Berhasil Bikin Rumah Mewah dari Hasil Jual Tanaman

-  Kedua Pelaku usaha Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Edy Satria di dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama, "Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021”. Pada awal Mei 2021.

Edy Satria memberikan contoh pada salah seorang pelaku usaha cilok yang memiliki kredit di bank untuk membeli sepeda motor.

Yang mana sepeda motor tersebut digunakannya untuk berjualan cilok. Akan tetapi  Ia terdampak pandemi covid-19, yang membuat pedagang cilok tersebut kesulitan membayarkan hutangnya.

Nah, pelaku usaha yang mengalami hal seperti ini berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta,  jika ia melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Berdiri di Atas Tanah Kuburan, Perumahan Mewah Belasan Tahun Ditinggalkan Penghuninya

Pendaftaran yang  dilakukan oleh pelaku usaha yaitu di Dinas Koperasi atau UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat dengan membawa berkas yang telah ditentukan dalam persyaratan.

Apabila pelaku usaha mikro sudah mendaftar, maka Ia akan mendapatkan SMS notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur yaitu, BNI atau BRI jika dinyatakan berhak dapat BLT UMKM atau BPUM.

Selanjutnya pelaku usaha bisa melakukan konfirmasi SMS tersebut di Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id, untuk mengetahui apakah nama dan NIK benar-benar terdaftar di salah satu laman tersebut sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi Kemenkop @kemenkopukm, berikut ini cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Viral! Tergiur Beli Drone dengan Harga Super Murah, Wanita ini Terkejut Ketika Terima Paket yang Datang

EFORM.BRI.CO.ID

- Klik link eform.bri.co.id

- PIlih BPUM di bagian paling bawah

- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

BANPRESBPUM.ID

- Masuk ke laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP dan Klik CARI

Setelah melakukan cek di lamana banpresbpum.id dan eform.bri.co.id Anda akan langsung mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Hati-hati, 7 Bahaya Terlalu Sering Mandi Malam Bisa Picu Penyakit Penuaan Dini
 
Apabila Nama dan NIK anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta bisa langsung mencairkan bantuan BPUM ini langsung ke Bank Penyalur.

BLT UMKM tahap 3 yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui  Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta ini sebagai dana hibah sehingga tidak ada potongan sepeserpun untuk bantuan ini.

Untuk melakukan Cek online daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta bisa dilakukan di BRI dengan link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk dapat BPUM Tahap 3.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah