Baca Juga: Emma Stone Tampil sebagai Tokoh Penjahat Disney, Berikut ini Sinopsis dan Spoiler Film Cruella
Terlebih, promosi yang dilakukan oleh Kanal YouTube Indosiar menggunakan judul yang clickbait pada episode "Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama & Kedua Panas?" dari sinetron Suara Hati Istri tersebut.
Riska menjelaskan tayangan dan promosi dari sinetron ini telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) terutama Pasal 14 Ayat 2 mengenai Perlindungan Anak yang berbunyi "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran".
"Melihat berbagai fakta dan realita yang dialami korban perkawinan anak, sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak, alih-alih melakukan hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini," kata Riska.
Di lain sisi, komika Ernest Prakasa turut memberikan komentarnya dan menuntut hal yang sama kepada KPI untuk menindak tegas sinetron Suara Hati Istri.
Baca Juga: Kenali Gejala 5 Faktor Penyebab Risiko Batu Ginjal Makin Parah
"This is not okay, @Indosiar. Ditunggu ketegasannya @KPI_Pusat, jangan kebanyakan ngurusin hal-hal yang gak penting, ini masalah serius," kata Ernest Prakasa dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @ernestprakasa pada Selasa, 1 Juni 2021.
"Dan untuk para 'influencers', sekarang waktu yang tepat untuk menggunakan 'influence' kalian," pungkas Ernest Prakasa. *