Siap-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan ini, Sisa Pekerja yang Belum Dapat BSU 2020

- 2 Juni 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohammed Hassan.

Terkait mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, disampaikan langsung oleh Aswansyah selaku Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 April 2021.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Aswansyah

Aswansyah mengatakan, Jika pengajuan dana sisa BLT atau BSU disetujui oleh Kementerian Keuangan selanjut Ia akan berkoordinasi langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujar Aswansyah.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada pekerja atau karyawan yang sudah terdaftar dan mendapatkan BSU pada gelombang satu, namun pada gelombang dua ia tidak mendapatkannya.

Selain itu Aswansyah mengatakan, bahwa pengajuan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan karena tahapan rekonsilisai telah dilakukan terkait data penyaluran BSU Subsidi upah pada tahun 2020 dengan pihak penyalur.

"Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata dia.

Pencairan ini dilakukan karena masih ada pekerja yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020, sebab karena berbagai masalah, selain itu masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Khawatir Masih Ada Kesempatan, Sebanyak 48.965 Pekerja akan Kembali Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Maka dari itu bagi pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah