Gus Umar menilai bahwa keputusan tersebut diambil oleh pemerintah akibat kebingungan menghadapi pembatasan kuota haji yang diajukan ditolak oleh pemerintahan Saudi Arabia.
“Kebanyakan ngurus radikal-radikul, toleran dan intoleran. Giliran kuota haji ditolak Saudi bingung mau ngapain,” ujarnya.
Terlebih, kata Gus Umar, banyak negara yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.
“Buktinya negara lain bisa kok pergi haji,” tambahnya.
Adapun 11 negara yang diizinkan masuk oleh pemerintah Arab Saudi yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bonceng AHY Naik Motor Keliling Kota Bandung, Netizen: Capres dan Cawapres 2024
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan bahwa pihaknya tak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia.
Keputusan tersebut tertera dalam surat soal pembatalan pemberangkatan jamaah haji berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.***