Muannas Alaidid Heran Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi Soal Panci: Itu Konten Candaan

- 5 Juni 2021, 19:37 WIB
Muannas Alaidid Heran Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi Soal Panci: Itu Konten Candaan./
Muannas Alaidid Heran Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi Soal Panci: Itu Konten Candaan./ /Tangkapan layar YouTube/Abdul Hakim


MANTRA SUKABUMI - CEO Cyber Indonesia sekaligus pengacara, Muannas Alaidid terheran-heran kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang mengungkit kembali kasus panci.

Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke polisi karena sudah membuat berita hoax terhadap dirinya.

Menurut Muannas Alaidid, Julukan 'Dewa Panci' dari Eko Kuntadhi terhadap Roy Suryo hanya sekedar candaan bukan hoax atau fitnah.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Cara Mengusir Setan yang Ada di Atas Kasur, Penyebab Tidur Tidak Nyenyak dan Nyaman

RS ini aneh tidak terima konten candaan dewa panci tapi membela diri dg menuduh EK & MP sbg buzzerRp tuduhan itu dapat dikualifikasikan sama sbg fitnah bahkan berita bohong," kata Muannas Alaidid, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu, 5 Juni 2021.



Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray pada Jumat, 4 Juni 2021 dengan nomor registrasi LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.

Roy menjerat Eko dan Mazdjo dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Seperti diketahui, sewaktu Roy Suryo longsor dari jabatan sebagai Menpora, dia disebut-sebut telah membawa pulang panci milik negara.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Covid akan jadi Endemi dan Semua Orang Kena pada Waktunya

Menurutnya, Kasus panci tersebut sudah selesai pada tahun 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maka dari itu dia melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray karena kasus tersebut sudah selesai dan dirinya merasa tak terima dijuluki sebagai dewa panci.

Selain Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, Roy Suryo sebelumnya juga melaporkan pemain sinetron Lucky Alamsyah.

Lucky Alamsyah dianggap menuding mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai pelaku tabrak lari.

Baca Juga: Guntur Romli Geram Dengan Pernyataan Haikal Sebut Haji Gagal Berangkat Karena Pemerintah Dzolimi HRS

Kemudian, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke polisi bukan karena masalah kecelakaan, tetapi berita bohong yang diunggah Lucky di akun instagramnya yang menyebut inisial mantan menteri.

Alasan Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah lantaran sudah mencela dirinya di medsos.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x