MANTRA SUKABUMI - CEO Cyber Indonesia sekaligus pengacara, Muannas Alaidid menyatakan penggalangan dana Palestina yang dilakukan Ustadz Adi Hidayat (UAH) terbongkar bahwa pernyataan Eko Kuntadhi tidak bersalah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melalui Twitter pribadinya pada Kamis, 3 Juni 2021.
Menurut Muannas Alaidid, Donasi Palestina UAH menunjukkan bahwa bukti transfer sesuai dengan pernyataan Eko Kuntadhi.
Baca Juga: China Marah, AS Ungkap Investasi Kerja Paksa Buruh Indonesia di Kapal China, Netizen: Negara Sendiri Bungkam
Selain itu, Muannas Alaidid juga menyinggung Husin Alwi Shihab soal persamaan pendapatnya " @HusinShihab gitu yaaaa," katanya.
"Soal Donasi, Intinya setelah validasi transfer bank nya itu kebongkar cuitan @eko_kuntadhi bener," kata Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 3 Juni 2021.
Pernyataan Muannas Alaidid sontak mendapat tanggapan dari para Netizen.
"Masih berani lapor gak tuh si ustad! Ditunggu kelanjutannya!," cuit Netizen @Kelana.
Sebelumnya, Husin Alwi Shihab juga mempertanyakan aliran Donasi Palestina itu harus jelas dan terbuka kepada publik.
Baca Juga: Direktur Penyidik KPK Tanggapi Makelar Kasus di Lembaga KPK
Tak hanya itu, ia juga mengatakan lembaga yang menggalang dana harus mendapat izin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini bukan soal fitnah tapi soal akuntabilitas dan transparansi yg harus dibuka ke publik soal dana Palestina yg bawa2 nama rakyat Indonesia. Terkait soal izin lembaga yg menggalang dana dan penerima dana juga harus dapat izin dari Kemensos. Ini juga harus dijelaskan ke publik," ucap Husin.***