Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: ini Baru Permulaan, Masih Panjang

- 18 Mei 2021, 07:50 WIB
Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: ini Baru Permulaan, Masih Panjang./*
Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: ini Baru Permulaan, Masih Panjang./* /ANTARA FOTO/Fauzan./



MANTRA SUKABUMI - Eks Pemimpin Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di tuntut 2 tahun penjara atas kasus kerumunan di Petamburan.

Dalam hal ini, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid ikut menyoroti terkait penetapan Habib Rizieq Shihab tersebut.

Ia mengatakan bahwa ini baru permulaan kepada Habib Rizieq Shihab, pasalnya ada beberapa kasus lagi yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: Astaga

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melalui akun Twitter milik pribadinya @muannas_alaidid pada Senin 17 Mei 2021.

Adapun kasus yang sedang menunggu terdakwa Habib Rizieq Shihab yakni adalah SP3 dibatalkan dari praperadilan.

Kemudian kasus chat asusila yang diberhentikan dipastikan akan berlanjut di persidangan.

"Ini baru permulaan, msh panjang krn sblumnya SP3 dibatalkan melalui praperadilan, kasus chat asusila yang sempat dihentikan dipastikan bakal berlanjut dipersidangan," tulis Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Muannas Alaidid pada Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Waspada Beberapa Wilayah Indonesia Alami Kenaikan Suhu Panas, Ternyata Hal ini yang Jadi Penyebabnya

Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab di tahan karena kasus kerumunan di Petamburan pada saat itu.

Ia diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada saat menikahkan putrinya dan melakukan kerumunan orang banyak.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x