Tokoh Ini Minta Dana Haji Diaudit Meskipun Menag Pastikan Aman: Masa Dana Kemanusiaan Aja Diaudit

- 5 Juni 2021, 20:09 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi.
Ustaz Hilmi Firdausi. /Instagram @hilmi28

MANTRA SUKABUMI - Keputusan pemerintah yang kembali membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini kembali menimbulkan pro kontra.

Salah satunya terkait dana haji bagi jamaah yang sudah melakukan pelunasan. Hal itu disampaikan salah satu tokoh pendakwah Indonesia Ustadz Hilmi Firdausi yang meminta dana haji diaudit.

Meskipun Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana haji aman, Hilmi tetap meminta dana haji diaudit. Ia beralasan dana kemanusiaan saja banyak yang dilakukan audit, apalagi dana haji.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Denny Darko Sebut Covid akan jadi Endemi dan Semua Orang Kena pada Waktunya

Hal itu disampaikan Hilmi melalui akun Twitter miliknya. Hilmi mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk tranparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

"Walau katanya dana haji aman, tapi blh donk publik minta dilakukan #AuditDanaHaji oleh pihak independen ? Masa dana kemanusiaan aja minta diaudit, dana haji yg jumlahnya fantastis tdk ? Ini jg sbg bentuk transparansi & akuntabilitas dlm pelayanan publik utk Indonesia yg lbh baik," tulisnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Walau katanya dana haji aman, tapi blh donk publik minta dilakukan #AuditDanaHaji oleh pihak independen ? Masa dana kemanusiaan aja minta diaudit, dana haji yg jumlahnya fantastis tdk ? Ini jg sbg bentuk transparansi & akuntabilitas dlm pelayanan publik utk Indonesia yg lbh baik.

— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) June 5, 2021 ">

Dalam postingan sebelumnya Hilmi juga memberikan sindiran kepada pemerintah yang tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini.

"Luar biasa...pemerintah memang sayang banget sama warga negaranya, tidak seperti negara lain yg masih mengizinkan warganya berhaji tahun ini," tulisnya.

Baca Juga: Momen Kocak Kapolda Metro Jaya Tak Dikenali oleh Siswa Polisi, Begini Reaksinya

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menegaskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.

Hal itu dilakukan pemerintah karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, penyebaran virus varian baru Covid-19 yang tengah terjadi dibeberapa negara, juga untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa jiwa jamaah.

Kepastian pembatalan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah