Janji Mahfud MD kepada Novel Baswedan: Kalau Saya Jadi Presiden, Anda Jaksa Agung

- 6 Juni 2021, 19:45 WIB
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD .
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD . /Instagram/mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menceritakan pertemuannya dengan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Pertemuan tersebut terjadi pada saat Mahfud MD yang masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sedang diperiksa oleh Novel Baswedan.

Usai pemeriksaan tersebut, Mahfud MD berkata kepada Novel Baswedan bahwa jika dirinya menjadi Presiden, maka ia akan mengangkat Novel menjadi Jaksa Agung.

Baca Juga: Ferdinand Serang Menko Polhukam Mahfud MD: Pantas Gagal Jadi Wapres, Apalagi Presiden

Baca Juga: Beredar Video, Wapres Maruf Amin Sebut Dana Haji Bisa Dipakai Bangun Insfrastruktur

"Bahwa saya dengan Novel Baswedan (hubungannya) baik," kata Mahfud MD sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Ketika itu Mahfud MD memenuhi panggilan Novel Baswedan terkait dugaan kasus korupsi, namun dirinya mengaku hanya diperiksa sekitar 15 menit.

"Waktu saya Ketua MK, saya datang ke dia ketika katanya ada kasus korupsi, saya datang diperiksa hanya tidak lebih dari 15 menit," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Usul dari Ade Armando ke Prabowo Subianto: Bagaimana Kalau UAH Galang Dana Buat Alutsista?

Mahfud MD bercerita bahwa Novel Baswedan pernah berkata kepadanya bahwa dirinya merupakan sosok ideal untuk menjadi pemimpin negara karena dianggap bisa menyelesaikan segala persoalan.

"Novel Baswedan berkata kepada saya 'kalau pemimpin negara seperti bapak semua, beres negara ini' dia bilang begitu," kata Mahfud MD.

Kemudian Mahfud MD melanjutkan bahwa dia berjanji andaikan dirinya menjadi Presiden maka akan mengangkat Novel Baswedan menjadi Jaksa Agung.

"Kalau saya jadi Presiden, anda Jaksa Agung," ujar Mahfud MD kepada Novel Baswedan.

Baca Juga: Berikut Gejala Kanker Usus Stadium 4 yang Bisa Bahayakan Nyawa Anda

Mahfud MD juga mengakui, selama menjabat sebagai Ketua MK, dirinya sudah beberapa kali menyelamatkan KPK yang ingin dirobohkan melalui undang-undang.

"Saya pro KPK sejak dulu, waktu saya Ketua MK sebanyak 12 kali KPK mau dirobohkan oleh undang-undang, dan saya menangkan KPK terus, tetapi keputusan tentang KPK tidak hanya di pemerintah saja," kata Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, kini sebanyak 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tidak diloloskan dalam tes wawasan kebangsaan sehingga dinonaktifkan dari KPK.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x