MANTRA SUKABUMI - Kegagalan Indonesia memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini kembali memunculkan spekulasi termasuk dana haji.
Akhir-akhir ini banyak spekulasi terkait gagalnya jamaah haji berangkat termasuk pengelolaan dana haji membuat mantan ketua DPR RI Marzuki Alie angkat bicara.
Menurut Marzuki Alie, pengelolaan dana haji dijamin aman, sebab telah dipayungi Undang-undang (UU) BPKH dibanding sebelumnya yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Gisel Kembali Jadi Sorotan, Gegara Beri Nama Aisyah untuk Kuda Gempita, Netizen: Itu Nama Istri Nabi
Hal tersebut disampaikan Marzuki Alie melalui akun Twitter miliknya. Dirinya bahkan mengunggah UU nomor 34 tahun 2014 tersebut.
"Ramainya persoalan dana haji, krn issue yg tdk diklarifikasi. Pengelolaan Dana Haji dijamin aman krn dipanyungi oleh UU BPKH, dibanding sebelumnya dikelola di kemenag," tulis Marzuki Alie seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter miliknya pada Senin, 7 Juni 2021.
Marzuki Alie juga menambahkan jika Undang-undang tersebut disahkan saat dirinya menjelang mengakhiri jabatan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.