MANTRA SUKABUMI - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengajukan agar pemilihan presiden (pilpres) 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024 saat rapat dengan Komisi II DPR RI menuai protes.
Salah satu yang memprotes adalah mantan jurnalis dan sastrawan Bali Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda yang menyebut Bali dipastikan 89,7 persen Golput.
Menurut Mpu Jaya Prema, tanggal 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang merupakan hari raya keagamaan bagi umat Hindu Nusantara.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Usulkan BPK Audit Dana Haji untuk Hilangkan Fitnah
Baca Juga: Akui Pernah Laporkan Kasus APBD Jakarta, Ferdinand ke Mahfud MD: Tak Heran Laporan Saya Diabaikan
Hal tersebut disampaikan pria kelahiran tahun 1951 tersebut melalui akun Twitter miliknya. Bahkan ia menanyakan kenapa harus hari Rabu dan Kliwon.
"KPU dan DPR (komisi 2) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Feb 2024.
Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara.
Bali pastikan 89,7 persen golput.
** mohon perhatian," tulis pemilik nama Putu Setia seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Senin, 7 Juni 2021.
KPU dan DPR (komisi 2) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Feb 2024.
— MpuJayaPrema-ᬫ᭄ᬧᬸᬚᬬ᭢ᬧ᭄ᬭᬫ (@mpujayaprema) June 7, 2021
Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara.
Bali pastikan 89,7 persen golput.
** mohon perhatian.
Protes Mpu Jaya Prema mendapat perhatian dari pegiat pemilu Titi Anggraini yang menyebut tanggal itu berdasar keterangan Ketua KPU dan Ketua Komisi II DPR, masih merupakan tanggal tentatif dan Masih mungkin utk berubah.