Hendri Satrio Sebut Saat ini Penghianat Reformasi dan Pecinta KKN Mulai Bermunculan

- 9 Juni 2021, 20:01 WIB
Hendri Satrio.
Hendri Satrio. /Instagram.com/@hendri.satrio/



MANTRA SUKABUMI - Pengamat politik Hendri Satrio menanggapi wacana jabatan Presiden 3 periode.

Menurut Hendri Satrio pihak-pihak yang mendorong jabatan presiden menjadi 3 periode adalah mungkin penghianat reformasi.

Selain itu Hendri Satrio memyebutkan sebagai pecinta korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: MUI Diduga Dapat Uang Rp480 Triliun dari Sertifikasi Halal, Ketua MUI: Ini Jelas Fitnah Tidak Sesuai Fakta

Hendri Satrio mengingatkan bahwa tujuan utama reformasi adalah membatasi jabatan seorang Presiden hanya 2 periode.

Kemudian Hendri Satrio mengungkapkan bahwa penghianat reformasi dan penjerumus Presiden Jokowi kini mulai bermunculan.

"Pengkhianat reformasi dan penjerumus Pak Jokowi mulai bermunculan," ucap Hendri Satrio sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @satriohendri pada 9 Juni 2021.

"Ingat tujuan reformasi yang utama adalah membatasi periode Presiden hanya sampai 2 kali," tutur Hendri.

"Mereka yang ingin lebih dari 2 kali sangat mungkin pecinta KKN dan pengkhianat reformasi," ucap pengamat politik tersebut menambahkan.



Sebelumnya Jokpro mendorong Presiden Jokowi untuk kembali maju ketiga kalinya di Pilpres 2024.

Jokowi didorong untuk berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

 Jokpro merupakan komunitas yang menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024.

Baca Juga: PM Kanada Mengutuk Sopir Truk yang Tabrak Keluarga Muslim Karena Benci: Tindakan Brutal dan Pengecut
 
Selain itu juga sekaligus mengkampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024.

Sementara Sekjen Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono, mengatakan akan terus berupaya mendorong majunya Jokowi dan Prabowo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres di 2024.

Jokpro meyakini bahwa pasangan Jokowi dan Prabowo di 2024 bisa mencegah timbulnya polarisasi yang terjadi dimasyarakat saat ini.

Jokpro mendukung Persatuan Indonesia sesuai dengan sila ketiga Pancasila," ucap Timothy.

Timothy pun mengajak masyarakat ikut mendukung Jokowi-Prabowo maju di Pilpres 2024.

Untuk diketahui, masa jabatan Presiden Republik Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 dibatasi hanya 2 periode. Aturan itu termaktub dalam Pasal 7 UUD 1945.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah