Prihatin Kerumunan di Gerai McDonald's, Musni Umar: Agar Adil Tidak Hanya HRS yang Dipenjara

- 9 Juni 2021, 20:28 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar /Instagram.com/@musniumar



MANTRA SUKABUMI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta turut berkomentar terkait kerumunan massa di gerai Mcdonald's, dan membandingkannya dengan kerumunan Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Musni Umar merasa prihatin dengan kerumunan di hampir semua gerai Mcdonald's tersebut.

Menurut Musni Umar seharusnya yang dipenjara karena kasus kerumunan tidak hanya HRS.
Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: MUI Diduga Dapat Uang Rp480 Triliun dari Sertifikasi Halal, Ketua MUI: Ini Jelas Fitnah Tidak Sesuai Fakta

Musni Umar mengungkapkan demi keadilan sebaiknya semua yang melanggar protokol kesehatan terkait kerumunan harus dipenjara seperti HRS.

"Prihatin sekali kerumunan massa," tutur Musni Umar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @musniumar pada 9 Juni 2021.

"Kalau mau adil, tidak hanya HRS yang dipenjara, tapi semua harus dipenjara," sambung Musni Umar.



Sebelumnya terjadi Kerumunan para driver ojek online atau Ojol terjadi di beberapa gerai McDonald's pada 9 Juni 2021.

Kerumunan ini dipicu oleh promosi paket makanan dengan harga yang cukup murah dalam jumlah yang banyak, yakni 'limited time collab the BTS meal'.

sejumlah gerai restoran cepat saji tersebut diwarnai antrean panjang ojol.

Baca Juga: Lirik Lagu Heartbreak Anniversary dari Giveon: Belum Bisa Move On

Mereka mengantri untuk memesan dan mengambil pesanan konsumen melalui aplikasi.

Salah satunya terjadi Kerumunan dan antrean panjang terjadi di gerai McD di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Antrean mulai terjadi beberapa saat setelah promo “BTS Meals”.

BTS Meals adalah Menu baru yang menampilkan grup musik terkenal asal Korea Selatan.

Antrean panjang ojol sampai mengular hingga ke jalan raya. Termasuk antrean di layanan tanpa turun (drive thru).

Sehingga sempat mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan Mampang Prapatan.

kemudian pihak kepolisian berkoordinasi dengan manajer, agar aplikasi tersebut ditutup untuk sementara.***


Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x