Jadi, meskipun menjabat kurang dari tiga tahun tetapi kesejahteraan PNS meningkat.
- Era Megawati
2003, 2004, 2005 Gaji PNS tidak ada kenaikan sama sekali.
- Era SBY
2006 naik 15 persen, 2007 naik 20 persen, 2008 naik 20 persen, 2009 naik 15 persen, 2010 naik 5 persen, 2011 naik 10 persen, 2012 naik 10 persen, 2013 naik 7 persen, 2014 naik 6 persen.
Baca Juga: Bikin Bangga, Maudy Ayunda Lulus S2 di Stanford University, Kebaya Wisuda jadi Sorotan
Gaji PNS disejahterakan selama SBY menjabat presiden.
- Era Jokowi
2015 sampai 2018 tidak ada kenaikan gaji, 2019 naik 5 persen.
Hanya ada kenaikan gaji PNS di tahun 2019, itu pun masih lebih rendah dibanding era sebelumnya.***