MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menyampaikan menambah jumlah penerima dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta sebanyak 3 juta penerima.
Jumlah tersebut masuk dalam tahap 2 penerima BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta yang saat ini masih dalam tahap persiapan.
Karena itu, bagi masyarakat yang belum menerima dana BLT Banpres UMKM tahap 1 segera siapkan 3 dokumen berikut untuk diusulkan dalam penerima tahap 2.
Berikut 3 dokumen usulan yang harus disiapkan oleh calon penerima BLT Banpres UMKM Rp1,2 juta, diantaranya:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.