Cukup Siapkan 3 Dokumen ini untuk Usulkan Agar dapat Dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

- 11 Juni 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi / Bantuan langsung tunai Rp 300 ribu segera cair pada Juni 2021, simak syarat penerima hingga cara cek BLT Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi / Bantuan langsung tunai Rp 300 ribu segera cair pada Juni 2021, simak syarat penerima hingga cara cek BLT Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menyampaikan menambah jumlah penerima dana BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta sebanyak 3 juta penerima.

Jumlah tersebut masuk dalam tahap 2 penerima BLT Banpres UMKM Rp 1,2 juta yang saat ini masih dalam tahap persiapan.

Karena itu, bagi masyarakat yang belum menerima dana BLT Banpres UMKM tahap 1 segera siapkan 3 dokumen berikut untuk diusulkan dalam penerima tahap 2.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Biodata Ariel Tatum Lengkap Profil, Agama , Umur, Instagram, Status, Hobi, Nama Asli hingga Fakta Mental

Berikut 3 dokumen usulan yang harus disiapkan oleh calon penerima BLT Banpres UMKM Rp1,2 juta, diantaranya:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Fotokopi NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah