Fadli Zon Mewakili Warga Minang Menolak Rencana PPN Sembako

- 11 Juni 2021, 16:55 WIB
Fadli Zon Mewakili Warga Minang Menolak Rencana PPN Sembako
Fadli Zon Mewakili Warga Minang Menolak Rencana PPN Sembako //Instagram/@Fadlizon



MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon menolak rencana pemerintah tentang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako.

Menurut Fadli Zon, rencana pemerintah untuk memberlakukan PPN tersebut akan memberatkan rakyat.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui Twitter pribadinya pada Jumat, 11 Juni.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Biodata Ariel Tatum Lengkap Profil, Agama , Umur, Instagram, Status, Hobi, Nama Asli hingga Fakta Mental

"Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), sy menolak rencana PPN sembako," ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @fadlizon pada Jumat, 11 Juni 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Fadli Zon
Hasil tangkap layar akun Twitter Fadli Zon @fadlizon


Lanjut, alasan Fadli Zon menolak rencana tersebut adalah tidak adanya keberpihakan kepada rakyat.

Ditambah, Selaku warga Minang yang dikenal sebagai perantau begitu juga mendominasi usaha kuliner di seluruh nusantara.

Maka, dengan rencana pemerintah tentang PPN akan sangat merugikan para usaha kecil seperti tersebut.

"Warga Minang di seluruh Indonesia yang banyak usaha bidang kuliner, rumah makan, dan lain-lain, pasti sangat dirugikan oleh pajak ini," sambungnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean dan Muannas Alaidid Minta Diaz Hendropriyono Seret Habib Rizieq ke Ranah Hukum

Tak hanya itu, Fadli Zon menegaskan dengan menolak rencana pemerintah yang mana adanya ketidakadilan dalam pemberlakuan pajak.

Karena menurutnya, pajak hanya berlaku pada rakyat kecil.

"Sementara PPnBM mobil mewah 0%. PPN sembako harus ditolak! @IkmDpp," tegas Fadli Zon.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x