BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta dari Kemnaker Tidak akan Cair Ke 11 Golongan Berikut

- 12 Juni 2021, 11:55 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta dari Kemnaker Tidak akan Cair Ke 11 Golongan Berikut
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta dari Kemnaker Tidak akan Cair Ke 11 Golongan Berikut /Hening Prihatini/Pixabay/ 5251928

MANTRA SUKABUMI – Pihak Kemnaker berencana akan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji/upah Rp1,2 juta, akan tetapi ada sebagian yang gagal cair.

Pekerja atau karyawan akan gagal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji/upah kepada 11 golongan berikut ini dijamin tidak dapatkan Bantuan Rp1,2 juta.

Adapun pekerja atau karyawan yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji atau upah Rp1,2 juta, tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, serta tidak terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

 Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Pungli di Tanjung Priok Skala Kecil yang Besar ada di Kantor Cafe Hotel

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker, pada Sabtu, 12 Juni 2021, mengenai 11 golongan yang dijamin gagal dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji atau upah Rp1,2 juta, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia

2. Warga Negara Indonesia (WNI) tetapi bukan karyawan

3. Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp5 juta

4. Karyawan yang tidak memiliki rekening aktif atau rekeningnya bermasalah

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah