KPU Wacanakan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos, Melainkan Ditulis

- 12 Juni 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi/KPU berencana menyederhanakan surat suara pada Pemilu 2024 mendatang.
Ilustrasi/KPU berencana menyederhanakan surat suara pada Pemilu 2024 mendatang. /Instagram/@kpu_ri

 

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berbenah menjelang Pemilu 2024, salah satunya adanya wacana reformulasi surat suara yang akan diterima pemilih.

Berbagai wacana reformulasi surat suara pada Pemilu 2024 dimaksudkan agar surat suara menjadi lebih sederhana.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan ada 2 wacana dalam upaya reformulasi surat suara pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Biodata Shanty Istri Denny Cagur yang Dikabarkan Kabur dari Rumah, Lengkap Agama, Umur, Instagram, Fakta

Pertama, KPU mewacanakan surat suara pada Pemilu 2024 tidak lagi dicoblos melainkan ditandai.

Viryan Aziz mengungkapkan, KPU hingga saat ini tengah mengkaji berbagai alternatif penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.

Salah satu alternatif, dengan cara menyederhanakan surat suara yang sebelumnya 5 surat suara menjadi 2-3 surat suara.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x