Saudi Putuskan Kuota Haji 2021 Hanya untuk Jamaah dalam Negeri, Menag Gus Yaqut: Semoga Bisa Akhiri Polemik

- 12 Juni 2021, 19:55 WIB
Saudi Putuskan Kuota Haji 2021 Hanya untuk Jamaah dalam Negeri, Gus Yaqut: Semoga Bisa Akhiri Polemik
Saudi Putuskan Kuota Haji 2021 Hanya untuk Jamaah dalam Negeri, Gus Yaqut: Semoga Bisa Akhiri Polemik /Dok. Kemenag RI

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kuota Haji tahun 2021 pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyebut bahwa kuota Haji untuk tahun ini hanya 60 ribu jamaah, itupun diperuntukkan bagi warganya sendiri dan warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi.

Menanggapi keputusan Arab Saudi berkaitan dengan kuota Haji tahun 2021 ini, Menag Gus Yaqut atau Yaqut Cholil Qoumas sangat berapresiasi dan keputusan ini sejalan dengan pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan Haji tahun ini karena demi keselamatan jamaah dari Covid-19.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Pungli Tanjung Priok Kecil, yang Besar Terjadi di Belakang Meja, Lobi Hotel dan Cafe

Baca Juga: Biodata Shanty Istri Denny Cagur yang Dikabarkan Kabur dari Rumah, Lengkap Agama, Umur, Instagram, Fakta

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemenag.go.id, Sabtu, 12 Juni 2021.

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambungnya.

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

Baca Juga: Ucapkan 2 Kalimat Pendek ini Sebelum Berdoa, Apapun Hajat Anda akan Terkabul

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x