Netizen Sebut Pajak Sembako Hanya yang di Supermarket, Anggota DPR: Sembako ya Sembako

- 13 Juni 2021, 17:48 WIB
Netizen Sebut Pajak Sembako Hanya yang di Supermarket, Anggota DPR: Sembako ya Sembako
Netizen Sebut Pajak Sembako Hanya yang di Supermarket, Anggota DPR: Sembako ya Sembako /Antara/dokumentasi Luqman Hakim./

MANTRA SUKABUMI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menjawab ucapan netizen terkait pajak sembako.

Netizen tersebut mengatakan sembako yang akan dikenakan pajak adalah sembako premium yang ada di supermarket, sementara yang di pasar tidak akan dikenakan pajak.

Menanggapi hal itu, Luqman Hakim menegaskan jika sembako dimana pun tetap sembako meskipun itu berada di pasar, supermarket, atau di tempat lain.

Baca Juga: BMKG Angkat Bicara Terkait Berita Gempa, Daryono: Tidak Ada Satu pun Makhluk yang Mampu Prediksi

Baca Juga: Meskipun Selamat, dr Tirta Sebut Eriksen Kemungkinan Tidak Akan Bisa Main Bola Lagi, Ini Alasannya

"Oh begini cara yakinkan wong cilik utk terima pajak sembako?Dimanapun sembako ya sembako. Di pasar, di supermarket, di toko, di warung kampung, di mana aja ya tetap sembako," tulisnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @LuqmanBeeNKRI pada Minggu, 13 Juni 2021.

Netizen Sebut Pajak Sembako Hanya yang di Supermarket, Anggota DPR: Sembako ya Sembako
Netizen Sebut Pajak Sembako Hanya yang di Supermarket, Anggota DPR: Sembako ya Sembako Luqman Hakim @LuqmanBeeNKRI

Luqman juga menyindir wacana pemerintah yang akan menerapkan pajak pertambahan nilai atau ppn pada sembako. Ia menuding Menteri Keuangan seperti yang malas berfikir.

Baca Juga: Jawab Tudingan Gus Nadir Soal Haji di Malaysia, Hidayat Nur Wahid: Maaf Gus Sebut Saja Biar Tak Jadi Hoaks

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x